Uang Pelicin Proyek di Maluku Rp 7 Miliar
JAKARTA - Tersangka penyuap anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Damayanti Wisnu Putranti, Abdul Khoir, menyatakan duit yang dikucurkan untuk mengamankan proyek jalan di Maluku tak hanya sebesar Sin$ 404 ribu (sekitar Rp 4 miliar). Kuasa hukum Khoir, Haerudin Massaro, mengatakan nilai total duit yang dikeluarkan sebagai pelicin sejak 2015 mencapai Rp 7 miliar. "Sekitar Sin$ 700 ribu," ujar Haeruddin, kemarin.
Haeruddin enggan menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini