Kejaksaan Periksa Setya Rabu Ini
JAKARTA - Kejaksaan Agung pada Rabu pekan ini menjadwalkan pemeriksaan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Agenda pemeriksaan ini adalah menyelidiki status Setya sebagai saksi dugaan permufakatan jahat dan percobaan tindak pidana korupsi dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Surat dikirim Jumat (pekan lalu) melalui Sekretariat Jenderal DPR," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini