Kisruh Renegosiasi Harga Uap Berakhir
JAKARTA PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) akhirnya menyepakati harga jual uap panas bumi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang unit 1, 2, dan 3 sebesar US$ 6 sen per kilowatt jam (kWh). Perundingan antara kedua perusahaan negara itu difasilitasi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. "Sudah selesai dan final, diterima oleh kedua pihak," kata Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini