maaf email atau password anda salah


Mahkamah Agung: pembakaran hutan jelas sebagai kejahatan

JAKARTA Komisi Yudisial akan proaktif mengusut majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 7,9 triliun terhadap PT Bumi MekarHijau, perusahaan pembakar lahan seluas 20 ribu hektare. Pengusutan menunggu eksaminasi untuk meneliti kadar pelanggaran kode etik. “Kami menunggu ada yang melaporkan putusan tersebut dengan bukti-bukti,”ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial Farid Wadji, kemarin.

arsip tempo : 171418103279.

. tempo : 171418103279.

JAKARTA – Komisi Yudisial akan proaktif mengusut majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menolakgugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 7,9 triliun terhadap PT Bumi MekarHijau, perusahaan pembakar lahan seluas 20 ribu hektare.Pengusutan menunggu eksaminasiuntuk meneliti kadar pelanggarankode etik. “Kami menunggu ada yang melaporkan putusan tersebut dengan bukti-bukti,”ujar WakilKetua Komisi Yudisial Farid Wadji,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan