KPK Ingin Seimbangkan Penindakan dan Pencegahan
JAKARTA - Lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung memiliki skala prioritas sendiri atas kasus yang akan diselesaikan. Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, mengaku belum bisa menentukan kasus yang akan menjadi prioritas karena rencana strategis (renstra) untuk program empat tahun lembaga itu sedang dibuat. "Jadi, kalau Anda nanya prioritas, target, ya di renstra it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini