Jaksa Agung Sebut Setya Novanto Inisiator Pertemuan
JAKARTA - Kejaksaan Agung meyakini ada dugaan tindak pidana dalam pertemuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelidik sudah mengantongi sejumlah bukti yang dikonfirmasikan kepada sekretaris pribadi Setya, Dina, saat pemeriksaan kemarin.
"Kami berusaha meyakinkan kebenaran du
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini