Kejaksaan Selidiki Permufakatan Jahat Novanto Cs
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku telah membuka penye lidikan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kasus calo Freeport. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah menduga ada permufakatan jahat yang berpotensi korupsi dalam pertemuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, pengusaha minyak dan gas Riza Chalid, serta Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Arminsyah mengatakan, penyelidik sedan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini