Ahok Berikan Kesempatan Kedua
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan kesempatan kedua bagi kepala-kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memperbaiki kinerja mereka. "Pengampunan" ini diberikan Ahok—begitu Basuki biasa disapa—setelah mencopot Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Andi Baso Mappapoleonro, kemarin. "Kalau kelakuannya tak berubah, 8 Januari nanti kami bersihkan semua," kata Ahok, di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini