Mahkamah Akan Periksa Pengusaha Minyak
JAKARTA — Mahkamah Kehor - matan Dewan Perwa kilan Rakyat menegaskan akan memerik sa Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan pelanggaran etik. Novanto dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden ketika meminta saham sebagai imbalan andilnya memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bah wa laporanMenteriSudir manitu a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini