maaf email atau password anda salah


Kasus Perusakan di Rembang Dihentikan

SEMARANG - Kepala Kepolisian Resor Rembang, Ajun Komisaris Besar Winarno, mengatakan kepolisian menghentikan pengusutan perusakan rumah ibadah penganut kepercayaan Sapta Darma di Dukuh Blando, Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. Penganut Sapta Darma dan warga sudah bersepakat tak meneruskan persoalan. "Untuk menghindari konflik lebih panjang lagi, ini demi menjaga perdamaian," kata Winarno, kemarin.

Pada Selasa lalu, sekitar pukul 10.30, sanggar Sapta Darma di Dukuh Blando dibakar massa. Di dalam sanggar itu sedang ada proses pembangunan Candi Busono. Akibatnya, penganut Sapta Darma merugi Rp 100 juta.

arsip tempo : 171412561130.

. tempo : 171412561130.

SEMARANG - Kepala Kepolisian Resor Rembang, Ajun Komisaris Besar Winarno, mengatakan kepolisian menghentikan pengusutan perusakan rumah ibadah penganut kepercayaan Sapta Darma di Dukuh Blando, Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. Penganut Sapta Darma dan warga sudah bersepakat tak meneruskan persoalan. "Untuk menghindari konflik lebih panjang lagi, ini demi menjaga perdamaian," kata Winarno, kemarin.

Pada Selasa lalu, sekitar pukul

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan