Kejaksaan Agung Periksa Gatot Pekan Depan
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara non-aktif, Gatot Pujo Nugroho, tersangka kasus korupsi dana hibah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013, pekan depan. "Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Jakarta, kemarin.
Menurut Prasetyo, jadwal pemeriksaan akan dikoordinasikan dengan KPK, yang kini menahan Gatot karena menjadi tersangka kasus korupsi lain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini