22 Berkas Pembakar Hutan Riau Rampung
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau telah merampungkan 22 berkas perkara kasus dugaan pembakaran hutan di wilayah tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Gunrue Aryo Tejo, mengatakan polisi telah menangani 45 perkara.
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau telah merampungkan 22 berkas perkara kasus dugaan pembakaran hutan di wilayah tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Gunrue Aryo Tejo, mengatakan polisi telah menangani 45 perkara.
Sebanyak 22 berkas sudah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan, 21 berkas masih dalam proses penyidikan, dan 2 perkara masih dalam penyelidikan tahap pertama. "Luas lahan yang terbakar dan dapat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini