Pengadilan Diminta Putuskan Status Tanah Urut Sewu
PURWOKERTO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penyelesaian kasus sengketa lahan Urut Sewu di Kebumen diselesaikan di pengadilan saja. Dia beralasan, kedua pihak sama kuat: petani tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah letter-C, sementara pihak TNI juga tak punya bukti memadai. "Jadi, satu-satunya jalan, tunggu putusan pengadilan," kata Ganjar, Sabtu malam lalu, ketika dihubungi di Banyumas.
Sebelum ada putusan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini