Transfer Dana ke Daerah Ditambah
JAKARTA -- Untuk pertama kalinya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pemerintah mematok alokasi belanja kementerian dan lembaga negara lebih kecil ketimbang dana transfer daerah. Dalam RAPBN 2016 yang mengusung kebijakan fiskal ekspansif itu ditetapkan anggaran kementerian berkurang Rp 19,5 triliun menjadi Rp 780,4 triliun dari Rp 795,5 triliun pada APBN 2015.
Selisih anggaran itu yang kemudian dialihkan ke dana transfer daer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini