Malaysia Tekan Kebebasan Penggunaan Internet
PUTRAJAYA - Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Salleh Said Keruak, mengajukan usulan amendemen Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 dan Undang-Undang Komisi Komunikasi dan Multimedia 1998 yang akan memperketat penggunaan Internet dan media sosial. Salleh mengatakan, amendemen itu untuk memastikan bahwa "dunia tanpa batas" itu tak akan disalahgunakan sehingga berujung pada kejahatan.
PUTRAJAYA - Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Salleh Said Keruak, mengajukan usulan amendemen Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 dan Undang-Undang Komisi Komunikasi dan Multimedia 1998 yang akan memperketat penggunaan Internet dan media sosial. Salleh mengatakan, amendemen itu untuk memastikan bahwa "dunia tanpa batas" itu tak akan disalahgunakan sehingga berujung pada kejahatan.
"Kebutuhan Internet itu sejalan dengan perkembang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini