Pemerintah Tak Terganggu Fatwa MUI
TANGERANG SELATAN - Pemerintah tetap menjalankan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meski Majelis Ulama Indonesia mengganggap sistem perlindungan sosial itu tak sesuai dengan syariat Islam. Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan BPJS justru membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya ringan-bahkan gratis. "BPJS tidak terganggu. Kami nantinya mengundang MUI berdialog," kata Nila di Tangerang Selat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini