maaf email atau password anda salah


Korban Salah Tangkap Akan Gugat Polisi

JAKARTA - Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Romy Leo Rinaldo, mengatakan Dedi bin Mugeni, 34 tahun, berencana menggugat balik Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Gugatan hendak dilayangkan karena polisi salah menangkap Dedi sehingga dia dipenjara. "Pekan depan baru ada keputusan kapan gugatan diajukan," kata Romy, kemarin.

arsip tempo : 171489834590.

. tempo : 171489834590.

JAKARTA - Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Romy Leo Rinaldo, mengatakan Dedi bin Mugeni, 34 tahun, berencana menggugat balik Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Gugatan hendak dilayangkan karena polisi salah menangkap Dedi sehingga dia dipenjara. "Pekan depan baru ada keputusan kapan gugatan diajukan," kata Romy, kemarin.

Menurut Romy, tuduhan pembunuhan oleh Dedi terhadap sopir angkot itu tidak terbukti. Dedi, kata dia, sedang di rumah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan