maaf email atau password anda salah


Putusan Pengadilan Singapura tak Pengaruhi Banding

Pengadilan Singapura menganggap guru JIS tak lakukan sodomi.

arsip tempo : 171480252514.

. tempo : 171480252514.

JAKARTA - Pengadilan Singapura, pada 16 Juli lalu, memutuskan Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, dua guru di Jakarta International School (JIS), tidak terbukti melakukan tindak kekerasan seksual terhadap AL, murid mereka di JIS. Keputusan pengadilan Singapura ini diyakini tidak akan mempengaruhi putusan banding kasus dugaan pelecehan seksual yang digelar di Jakarta. "Putusan di Singapura tak mengikat di sini (Jakarta)," kata Humas Pengadilan Neg

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan