Bareskrim Diminta Hentikan Pemeriksaan
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri diminta tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Yudisial sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
Sebab, pernyataan Ketua Komisi Suparman Marzuki dan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri yang dikutip media massa itu dalam rangka mengawasi hakim. "Kritik yang ditujukan ke Sarpin itu konteksnya demi menjalankan fun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini