Seribu Calon Kepala Daerah Laporkan Hartanya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan harta kekayaan seribu bakal calon kepala daerah. Pelaporan harta ini merupakan satu syarat bagi kandidat kepala daerah untuk berlaga dalam pemilihan serentak di 269 wilayah pada Desember tahun ini. "Dokumen yang dianggap lengkap diberikan tanda terima," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan harta kekayaan seribu bakal calon kepala daerah. Pelaporan harta ini merupakan satu syarat bagi kandidat kepala daerah untuk berlaga dalam pemilihan serentak di 269 wilayah pada Desember tahun ini. "Dokumen yang dianggap lengkap diberikan tanda terima," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kemarin.
Pelaporan harta dibuka sejak 23 Juli 2015 dan akan ditutup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini