Menteri Keuangan Tolak Dana Aspirasi DPR
JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan menolak usulan dana aspirasi Rp 20 miliar untuk setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat jika mekanisme penyalurannya sama dengan yang diusulkan pada 2010. Waktu itu Dewan mengajukan usulan serupa dengan kewenangan mengalokasikan sendiri.
Pemerintah, kata Bambang, ketika itu menolak usulan tersebut karena tak sesuai dengan undang-undang. "Mekanismenya tak sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Bel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini