maaf email atau password anda salah


PEMBUNUHAN ANGELINE

Margriet Bakal Dijerat Tiga Pasal Baru

Pengacara Margriet akan menghadirkan lima saksi meringankan.

arsip tempo : 171521697954.

. tempo : 171521697954.

DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali bakal menjerat Margriet Christina Megawe, 60 tahun, dengan tiga pasal baru dalam kasus pembunuhan Angeline, 8 tahun. Hal itu dikemukakan pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah.

"Pasal-pasal baru itu mengarah kepada keterlibatan Margriet dalam pembunuhan Angeline," kata Siti kepada wartawan selepas mendampingi saksi dalam pemeriksaan kasus penelantaran

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan