Golkar dan PPP Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, mengatakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan terancam tak bisa mendaftarkan calon kepala daerah. Sebabnya, putusan pengadilan tata usaha negara tentang sengketa internal partai belum berkekuatan hukum tetap. "Mereka tak bisa mendaftar, harus menunggu keputusan inkracht," katanya, kemarin.
Menurut Hadar, lembaganya tetap berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tent
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini