Sultan Diminta Jelaskan Sabda Raja kepada Publik
YOGYAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman segera menyusun dokumentasi paugeran (aturan hukum) terkait dengan pengumuman Sultan Hamengku Buwono X yang mengangkat putri sulung sebagai calon penggantinya. "Saya hanya mengingatkan amanat Undang-Undang Keistimewaan agar menyusun dan mengumumkan (Sabda Raja) pada masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, kemarin.
YOGYAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman segera menyusun dokumentasi paugeran (aturan hukum) terkait dengan pengumuman Sultan Hamengku Buwono X yang mengangkat putri sulung sebagai calon penggantinya. "Saya hanya mengingatkan amanat Undang-Undang Keistimewaan agar menyusun dan mengumumkan (Sabda Raja) pada masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini