Pelimpahan Diduga untuk Hentikan Kasus
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mensinyalir pelimpahan kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri sudah dirancang sejak awal. Tujuannya untuk meloloskan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu dari jerat hukum.
"Ada skenario seperti itu. Dengan pelimpahan ini, potensi penghentian kasus itu sangat besar," ujar anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, ketika dihubungi, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini