17 WNI yang Ditahan Malaysia Dipulangkan
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI membantah adanya penangkapan dan penahanan 17 warga negara Indonesia di Pulau Sebatik, Tawau, Malaysia. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan semuanya telah dipulangkan. "Hari ini sudah dipulangkan semua, tidak ada yang ditahan," kata Iqbal kepada Tempo, kemarin.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI membantah adanya penangkapan dan penahanan 17 warga negara Indonesia di Pulau Sebatik, Tawau, Malaysia. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan semuanya telah dipulangkan. "Hari ini sudah dipulangkan semua, tidak ada yang ditahan," kata Iqbal kepada Tempo, kemarin.
Iqbal mengklarifikasi berita yang menyebutkan 17 WNI, yang terdiri atas 10 polisi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini