Anggota DPR Protes Remisi untuk Koruptor
JAKARTA - Penolakan terhadap rencana pemerintah memberi remisi bagi narapidana kasus korupsi kian meluas. Sebagian anggota Komisi Hukum DPR menilai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebaiknya tak diubah.
JAKARTA - Penolakan terhadap rencana pemerintah memberi remisi bagi narapidana kasus korupsi kian meluas. Sebagian anggota Komisi Hukum DPR menilai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebaiknya tak diubah.
"Aturan itu mengakomodasi upaya pemberantasan korupsi dan didukung oleh masyarakat," kata anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini