BPJS Minta Kenaikan Premi
JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meminta pemerintah menaikkan premi bagi peserta Jaminan Kesehatan kelompok penerima bantuan iuran (PBI). Alasannya, besaran iuran Rp 19.225 per jiwa selama ini berpotensi menimbulkan defisit anggaran penyelenggaran program jaminan kesehatan nasional ini.
“Solusi yang kami ajukan salah satunya adalah penyesuaian premi penerima bantuan iuran,” kata Direktur Utama BPJS Fachmi Idris dalam waw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini