Pegiat Antikorupsi Kecewa atas Keputusan Pemimpin KPK
JAKARTA - Para pegiat antikorupsi mengecam keputusan pemimpim Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan penyidikan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai KPK sebenarnya masih punya kesempatan mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang disangkakan pada Budi. Caranya, dengan mengajukan peninjauan kembali atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Budi.
JAKARTA - Para pegiat antikorupsi mengecam keputusan pemimpim Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan penyidikan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai KPK sebenarnya masih punya kesempatan mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang disangkakan pada Budi. Caranya, dengan mengajukan peninjauan kembali atas putusan Pengadilan Negeri Jaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini