Pimpinan Terbelah Ruki Dituding Pro-tersangka
JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki, menyatakan akan menghentikan sementara pengusutan kasus korupsi tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan. Menurut dia, penghentian itu hingga ada putusan praperadilan para tersangka.
"Itu namanya menghormati pengadilan. Kalau bukan kita yang menghormati pengadilan, siapa lagi?" kata Ruki setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Kepala Kepolisian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini