Eksekusi Mati Sudah Final
JAKARTA - Banjir protes dari berbagai negara, yang warganya akan menjalani eksekusi mati setelah permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo, tidak akan mengubah keputusan pemerintah. Jaksa Agung H.M. Prasetyo menegaskan bahwa keputusan eksekusi tersebut sudah final.
"Ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum serta masalah kewibawaan negara," tutur Prasetyo, di Istana Negara Jakarta, kemarin.
Protes atas hukuman mati ini memunculkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini