Australia Perkuat UU Anti-Terorisme
CANBERRA - Pemerintah Australia akan memperketat aturan kewarganegaraan menyusul meningkatnya aksi terorisme yang melibatkan warga mereka. Undang-undang baru tersebut akan meliputi penundaan atau pencabutan kewarganegaraan ganda bagi warga yang diduga terlibat terorisme.
CANBERRA - Pemerintah Australia akan memperketat aturan kewarganegaraan menyusul meningkatnya aksi terorisme yang melibatkan warga mereka. Undang-undang baru tersebut akan meliputi penundaan atau pencabutan kewarganegaraan ganda bagi warga yang diduga terlibat terorisme.
Canberra meningkatkan status kewaspadaan pada September lalu setelah berbagai insiden dalam kaitan dengan terorisme di negara tersebut. Selain itu, tercatat lebih dari 110 warga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini