KPK Diminta Tak Limpahkan Kasus Budi ke Kejaksaan
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan akan menerima bila Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dugaan gratifikasi bekas calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ke lembaganya. Kejaksaan Agung, kata dia, segera mempelajari kasus tersebut. "Kami kan tak bisa menolak (limpahan berkas), harus dipelajari sebaik-baiknya," kata dia saat dihubungi kemarin.
Jumat lalu, pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini