Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Perayaan Valentine
SURABAYA - Pemerintah daerah mengeluarkan larangan perayaan Hari Valentine atau yang biasa disebut Hari Kasih Sayang. Beberapa kantor dinas pendidikan, seperti Kantor Dinas Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, meminta sekolah dan guru melarang siswanya merayakan Hari Valentine, yang jatuh pada 14 Februari.
SURABAYA - Pemerintah daerah mengeluarkan larangan perayaan Hari Valentine atau yang biasa disebut Hari Kasih Sayang. Beberapa kantor dinas pendidikan, seperti Kantor Dinas Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, meminta sekolah dan guru melarang siswanya merayakan Hari Valentine, yang jatuh pada 14 Februari.
Dalam suratnya yang banyak beredar di media sosial, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Ikhsan mengatakan larang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini