Mafia Pemburu Gading Gajah Diringkus di Riau
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau meringkus delapan pemburu gading gajah saat melintas dengan mobil di kawasan Jembatan Leighton II, Pekanbaru, Selasa lalu. Mereka adalah FA, 50 tahun, HA (40), R (37), MU (52), S (30), R (30), I (25), dan AS (50). Polisi menyita barang bukti dua gading gajah dengan panjang masing-masing 2 meter seberat 40 kg.
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau meringkus delapan pemburu gading gajah saat melintas dengan mobil di kawasan Jembatan Leighton II, Pekanbaru, Selasa lalu. Mereka adalah FA, 50 tahun, HA (40), R (37), MU (52), S (30), R (30), I (25), dan AS (50). Polisi menyita barang bukti dua gading gajah dengan panjang masing-masing 2 meter seberat 40 kg.
"Diduga akan dijual di pasar gelap jaringan internasional," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Kom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini