APBD DKI Rp 73 Triliun Disetujui
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 sebesar Rp 73,08 triliun menjadi peraturan daerah. Prioritas pembangunan pada tahun anggaran ini adalah seputar penanganan banjir, pembangunan rumah susun sederhana sewa, dan pembenahan transportasi.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan anggaran yang disetujui disesuaikan setelah dibahas bersama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini