maaf email atau password anda salah


Penabrak Maut Dijerat Pasal Berlapis

JAKARTA - Pelaku tabrakan maut yang menewaskan empat orang, Christopher Daniel Sjarif, terancam dijerat pasal tambahan terkait dengan penyalahgunaan narkotik dan obat berbahaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. "Sementara ini, kasus dominan menunjukkan pelaku di bawah pengaruh narkoba," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, kemarin.

arsip tempo : 171540073977.

. tempo : 171540073977.

JAKARTA - Pelaku tabrakan maut yang menewaskan empat orang, Christopher Daniel Sjarif, terancam dijerat pasal tambahan terkait dengan penyalahgunaan narkotik dan obat berbahaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. "Sementara ini, kasus dominan menunjukkan pelaku di bawah pengaruh narkoba," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, kemarin.

Dalam kasus tabra

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan