Pengacara Bali Nine Siapkan PK
DENPASAR - Pengacara dua warga negara Australia terpidana mati kasus penyelundupan heroin, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) menyusul ditolaknya permohonan grasi mereka oleh Presiden Joko Widodo.
Pengacara Todung Mulya Lubis mengatakan upaya PK kedua itu bukan untuk menunda eksekusi, melainkan upaya memperjuangkan keadilan. Upaya itu pun dimungkinkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. "Selama 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini