Presiden Beri Kesempatan Usut Tuntas Kasus Budi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan karena ingin memberi kesempatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasusnya. "Ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada KPK memeriksa yang bersangkutan," ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, tadi malam.
Pernyataan Pratikno ini disampaikan tak lama setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan sikapnya ihwal polemik pencalonan Budi Guna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini