DEPOSITO CINTA
Sebuah niat baik tanpa dibekali pemahaman terhadap realitas sosial yang lengkap mudah sekali mengundang antipati. Begitulah yang terjadi dengan draf RUU Hukum Materi Peradilan Agama Bidang Perkawinan. Selain soal pengaturan kawin siri yang banyak digunjingkan, pasal yang mewajibkan pria asing menyetor deposit hingga Rp 500 juta sebelum menikahi perempuan Indonesia menuai penolakan.
Para penolak justru kaum perempuan yang semula hendak dilindungi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini