Pegawai Negeri Abaikan Larangan Merokok
SURABAYA - Survei yang dilakukan Lembaga Studi Agama dan Kemasyarakatan (CeRCS) menyebutkan, 90 persen dari 18 gedung pemerintahan di Surabaya masih membiarkan pegawainya merokok di dalam ruang kerja. "Padahal 50 persen dari gedung telah menempel stiker larangan merokok," kata Koordinator Advokasi CeRCS Joyo Adi Kusumo kemarin.
Survei itu dilakukan CeRCS menjelang penerapan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kawasan tanpa dan Terbatas Rokok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini