Kilas
Pilkada Jawa Timur Tidak Dipercepat
BLITAR - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan percepatan pemilihan kepala daerah (pilkada) disambut 18 KPU Daerah (KPUD) di Jawa Timur. Ketua KPUD Kabupaten Blitar Miftahul Huda mengatakan KPU Pusat telah memutuskan mengembalikan jadwal sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah. Sebelumnya, KPU Pusat meminta pilkada dilakukan secara serentak pada Februari dan Juli 2010 untuk efektivitas. "Banyak KPUD yang tidak siap dengan keputusan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini