Bupati Tolak Setoran Pasir Semeru
LUMAJANG - Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar menolak setoran uang bagi hasil penambangan pasir dari PT Mutiara Halim (MH), yang menjadi pengelola berdasarkan perjanjian kerja sama operasional (KSO). Sjahrazad menganggap KSO yang ditandatangani bupati pendahulunya merugikan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Saya menolak setoran dari PT MH," kata Sjahrazad kemarin. Setoran itu tetap masuk ke kas daerah (kasda), namun tidak dimasukkan sebagai pendapatan a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini