Pujiarto Segera Diadili
SURABAYA - Kejaksaan Negeri Surabaya telah melimpahkan berkas perkara Pujiarto, tersangka kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), ke Pengadilan Negeri Surabaya akhir pekan lalu. Dengan demikian, bekas staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur itu akan segera diadili. "Kami tinggal menunggu jadwal sidangnya saja," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya Ade Tanjudin Suntiawarman kemarin.
Dalam pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini