maaf email atau password anda salah


Pemerintah Kediri Desak Revisi Peraturan Galian C

arsip tempo : 171540968444.

. tempo : 171540968444.

KEDIRI -- Pemerintah Kota Kediri menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kewenangan untuk menindak para penambang pasir di Sungai Brantas. "Kami di daerah tidak bisa leluasa menindak karena kewenangan yang terbatas," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Mochammad Kosim kepada Tempo kemarin.

Kosim menjelaskan, khusus yang menyangkut masalah penambangan bahan galian C, termasuk eksplorasi pasir, kewenangan melakukan penindakan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan