Berkas Perkara Tamam Ngendon di Kejaksaan
BOJONEGORO -- Berkas perkara kasus korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai Rp 13,2 miliar dengan tersangka mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro Tamam Syaifuddin hingga kemarin masih ngendon di kejaksaan setempat.
Sumber Tempo di Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengungkapkan, berkas perkara Tamam sudah lebih dari empat bulan bolak-balik dari penyidik pidana khusus ke jaksa penuntut umum. "Saya juga merasa aneh. Ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini