Kilas
Gubernur: Silakan Lanjutkan Kasus PIA Jemundo
SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo mempersilakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi pembebasan lahan proyek pasar induk agrobisnis (PIA) di Jemundo. Siapa pun yang terkait dengan kasus tersebut bisa diperiksa. "Asalkan sesuai dengan prosedur hukum," katanya kemarin menanggapi putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi kejaksaan.
Dia mengatakan pemeriksaan lanjutan kasus korupsi tersebut tidak akan mengganggu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini