Kilas
Solihin Saleh Tetap Dinyatakan Bersalah
JEMBER -- Solihin Saleh, bekas Kepala Gudang Bulog Subdivisi Regional XI Jember, kemarin menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jember. Majelis hakim Mahkamah Agung dalam sidang kasasi mengganjar terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara.
Solihin dinyatakan bersalah melakukan korupsi dana Bulog. Ia juga dikenai denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 456 juta subsider enam bulan kuru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini