Penggusuran Kali Jagir
Jumlah Penerima Ganti Rugi Berbeda
SURABAYA -- Camat Wonokromo Edi Kristijanto mengatakan terdapat perbedaan jumlah nama warga stren Kali Jagir, Wonokromo, yang berhak menerima uang ganti rugi akibat penggusuran permukiman. "Saat ini masih dicocokkan datanya," katanya kemarin.
Menurut dia, perbedaan itu terletak pada jumlah penerima versi warga yang mencapai 385 keluarga. Jumlah ini lebih banyak dari data penerima yang dimiliki kantor Kecamatan Wonokromo, yakni 235 keluarga. Sejauh i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini