Kilas
Dua Bandar Narkoba Diringkus
SURABAYA -- Satuan II Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus bandar besar sabu khusus wilayah Madiun dan Surabaya. Dua bandar tersebut adalah Nur Rohman, 47 tahun, warga Caruban, Madiun, dan S. Prayitno, 29 tahun, warga Kupang Krajan, Surabaya. Mereka tertangkap setelah diintai selama sepekan.
"Alhamdulillah, kerja selama sepekan berhasil menangkap bandarnya," kata Kepala Satuan II Direskoba Polda Jawa Timur Ajun Komis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini